Lurah Gunung Samarinda Baru Yulita Kusuma Lestari

KALTIMUP, BALIKPAPAN – Digitalisasi pelayanan pemerintahan mulai diperluas hingga tingkat kelurahan. Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara, tengah membangun sistem pengelolaan data kependudukan berbasis digital yang terhubung hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Langkah tersebut menjadi bagian dari konsep kelurahan digital yang dikembangkan GSB untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi sekaligus memperbaiki tata kelola data wilayah.

Lurah Gunung Samarinda Baru Yulita Kusuma Lestari mengatakan, pihaknya secara bertahap memanfaatkan berbagai platform digital untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Website dan media sosial kelurahan menjadi sarana utama publikasi berbagai informasi pemerintahan. “Semua informasi kelurahan kami publikasikan melalui media digital, seperti website dan Instagram. Nantinya seluruh data bisa diakses masyarakat di sana,” ujar Yulita, Rabu (25/3/2026).

Salah satu sistem yang sudah mulai diterapkan adalah publikasi peta wilayah berdasarkan pembagian RT. Masyarakat dapat melihat informasi mengenai wilayah kelurahan melalui website resmi sehingga akses terhadap informasi administratif menjadi lebih mudah.

Digitalisasi juga mulai menyentuh kegiatan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Sistem pelaporan yang sebelumnya dilakukan secara manual menggunakan dokumen kertas kini secara bertahap dialihkan menggunakan Google Form. “Pelaporan yang sebelumnya manual sekarang kami tindak lanjuti secara digital. Ini mempermudah kader dalam menginput data,” jelasnya.

Menurut Yulita, tahap awal pengembangan sistem digital masih difokuskan pada pendataan. Data yang dikumpulkan berkaitan dengan berbagai indikator penilaian PKK, termasuk data penduduk dan sejumlah variabel lainnya.

Proses tersebut melibatkan kerja sama antara kader PKK dan pihak kelurahan. Kader memiliki peran penting dalam mengumpulkan data langsung di lapangan, sementara kelurahan membantu mengolah data sebelum disajikan dalam bentuk informasi yang dapat diakses secara digital. Jadi bukan hanya PKK atau kelurahan saja, tapi kami saling bersinergi. Data dikumpulkan oleh kader, lalu kami bantu olah dan tampilkan di website,” tambah Yulita.

Pengembangan sistem digital tersebut nantinya tidak hanya berhenti pada penyediaan informasi. Kelurahan juga berencana memperluas pemanfaatannya untuk pelayanan masyarakat secara langsung.

Namun, rencana tersebut masih membutuhkan sejumlah tahapan, termasuk proses perizinan dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika.

Yulita menilai digitalisasi sangat relevan dengan karakteristik masyarakat GSB. Sebagian besar warga tinggal di kawasan perumahan dan memiliki mobilitas yang cukup tinggi sehingga tidak selalu berada di rumah ketika petugas melakukan pendataan atau penyampaian informasi. “Banyak warga yang tidak selalu ada di rumah, jadi sistem digital ini akan sangat membantu dalam pelaporan dan pelayanan,” katanya.

Selain meningkatkan pelayanan, data digital yang sedang dibangun juga diproyeksikan mendukung kebijakan Satu Data Kota Balikpapan. Pengembangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mempertahankan GSB sebagai kelurahan berbasis statistik atau Desa Cinta Statistik.

Dengan sistem pendataan yang lebih terstruktur, informasi yang dikumpulkan di tingkat kelurahan diharapkan tidak hanya tersimpan sebagai arsip. Data tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dan menyusun program pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Yulita menegaskan, pengembangan kelurahan digital merupakan proses bertahap yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, kader dan masyarakat. “Harapannya ini tidak berhenti di sini. Data yang ada bisa digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan ke depan,” pungkasnya. (Kup/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *