KaltimUP, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Komisi Informasi (KI) Kaltim memulai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Keterbukaan Informasi Publik 2026. Sebanyak 403 badan publik mengikuti tahapan awal melalui kegiatan Kick Off yang digelar di Kaltim.
Jumlah peserta tahun ini meningkat signifikan dibandingkan 2025 yang hanya diikuti 279 badan publik. Kenaikan tersebut mencerminkan semakin luasnya komitmen lembaga pemerintah hingga tingkat desa dalam memperbaiki tata kelola informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Kaltim, Sencihan, mengatakan Monev tidak semata menjadi agenda penilaian atau kompetisi antarbadang publik. Evaluasi tersebut diarahkan sebagai instrumen untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Monev bukan hanya rutinitas penilaian atau ajang kompetisi antar badan publik, melainkan sebuah ikhtiar bersama untuk mengukur, mengevaluasi, dan terus meningkatkan kepatuhan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.
Salah satu perubahan dalam Monev 2026 terdapat pada sistem e-Monev. Badan publik tidak lagi diwajibkan mengunggah dokumen fisik sebagai data dukung. Peserta cukup mencantumkan tautan informasi publik yang valid dan aktif.
Perubahan tersebut diharapkan mendorong badan publik memperkuat website resmi serta kanal digital Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus memastikan informasi yang tersedia selalu diperbarui dan mudah diakses.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengatakan Kick Off menjadi penanda dimulainya pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) beserta data dukung melalui aplikasi e-Monev KI.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan mendapat kepercayaan masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi ini bukanlah sebuah ajang perlombaan semata. Monev harus menjadi momentum emas dan sarana evaluasi diri bagi setiap badan publik untuk terus memperbaiki standar layanan informasi publik,” tegasnya.
Peningkatan jumlah peserta menjadi salah satu indikator positif. Dari 279 badan publik pada 2025, jumlah peserta meningkat menjadi 403 pada 2026 atau bertambah 124 badan publik.
Kenaikan tersebut memperluas cakupan evaluasi keterbukaan informasi, mulai dari badan publik tingkat provinsi hingga pemerintah desa.
Pelaksanaan Monev berlangsung Agustus hingga November 2026. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Penganugerahan Badan Publik Terbaik pada Desember 2026.
Pemprov Kaltim dan Komisi Informasi berharap proses evaluasi mendorong semakin banyak badan publik mencapai predikat Informatif, sekaligus memperbaiki kualitas layanan informasi agar lebih terbuka, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.

