KALTIMUP, BALIKPAPAN – Rencana penataan ulang wilayah di Kecamatan Balikpapan Utara mulai memasuki tahap persiapan. Pemerintah daerah tengah mengkaji pembentukan kecamatan baru sebagai bagian dari upaya menyesuaikan struktur pemerintahan dengan perkembangan kawasan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Utara, Kamsani, mengatakan sejumlah pembahasan awal telah dilakukan bersama bagian pemerintahan dan tim yang menangani kajian pemekaran wilayah.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (31/3/2026). Menurut Kamsani, pembentukan kecamatan baru tidak serta-merta dilakukan dengan memecah kecamatan yang ada. Tahapan awal justru dimulai dari penataan wilayah kelurahan.
Dua kelurahan yang menjadi perhatian dalam rencana tersebut adalah Kelurahan Graha Indah dan Karang Joang. Keduanya dinilai memiliki kondisi wilayah yang memungkinkan untuk dilakukan pemekaran. “Setelah pemekaran kelurahan dilaksanakan, barulah dilanjutkan dengan pemekaran kecamatan,” ujar Kamsani.
Karang Joang menjadi salah satu wilayah yang dinilai membutuhkan penataan karena memiliki cakupan wilayah yang cukup luas. Sementara Graha Indah juga dinilai memungkinkan dibagi menjadi dua wilayah administratif untuk mendukung efektivitas pelayanan pemerintahan.
Dalam konsep awal, Kelurahan Kariangau juga akan dimasukkan ke dalam wilayah kecamatan baru. Jika seluruh rencana tersebut terealisasi, kecamatan hasil pemekaran akan memiliki lima kelurahan, termasuk kelurahan hasil pemekaran Graha Indah dan Karang Joang.
Pusat pemerintahan kecamatan baru direncanakan berada di kawasan Kilometer 13, Karang Joang. Namun hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan nama untuk kecamatan baru tersebut.
Adapun Kecamatan Balikpapan Utara yang saat ini berdiri akan tetap menjadi wilayah induk. “Kecamatan baru nantinya akan mencakup Graha Indah hasil pemekaran, Karang Joang hasil pemekaran, serta Kariangau yang bergabung,” jelasnya.
Kamsani menambahkan, opsi pemekaran wilayah juga masih dapat berkembang. Salah satu kawasan yang berpotensi masuk dalam pembahasan berikutnya adalah Manggar, terutama karena wilayah tersebut memiliki keterkaitan geografis dengan Balikpapan Utara.
Meski kajian terus berjalan, pemerintah tidak ingin terburu-buru merealisasikan pemekaran. Faktor kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan paling menentukan.
Pasalnya, pembentukan wilayah administratif baru tidak hanya membutuhkan perubahan batas dan struktur pemerintahan. Pemerintah juga harus menyiapkan berbagai fasilitas pelayanan dasar, mulai dari kantor pemerintahan hingga puskesmas dan sarana pendidikan.
Untuk mendukung proses tersebut, Bappeda Litbang saat ini melakukan inventarisasi aset lahan milik pemerintah yang dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas baru.
Sejumlah aset telah masuk dalam pemetaan awal, termasuk lahan di belakang rumah susun serta kawasan Kilometer 13 yang dianggap strategis untuk mendukung pengembangan wilayah, khususnya rencana pemekaran Kelurahan Graha Indah.
Ketersediaan tenaga pelayanan publik juga menjadi perhatian. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan sumber daya manusia dapat terpenuhi, terutama tenaga kesehatan yang nantinya dibutuhkan apabila puskesmas baru dibangun di wilayah hasil pemekaran.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan seluruh proses pemekaran dapat diselesaikan sebelum 2029. Namun, target tersebut kini dinilai cukup berat untuk dicapai.
Kamsani mengatakan kondisi keuangan daerah menjadi salah satu alasan target tersebut berpotensi bergeser. Selain itu, agenda politik seperti pelaksanaan pemilihan kepala daerah juga menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam menentukan waktu realisasi.
“Target awal sebelum 2029, tetapi kemungkinan baru bisa terealisasi setelah 2030. Semua tergantung pada perhitungan anggaran dari Bappeda Litbang,” pungkasnya.
Jika nantinya terealisasi, pemekaran tersebut diharapkan mampu mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus membuat pengelolaan wilayah Balikpapan Utara lebih efektif. Namun, pemerintah masih harus memastikan seluruh aspek administratif, infrastruktur, pembiayaan, hingga sumber daya manusia benar-benar siap sebelum kecamatan baru dibentuk. (Kup/adv)

