Camat Balikpapan Utara, Umar Adi.

KaltimUP, BALIKPAPAN – Pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Karang Joang mendapat perhatian Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara. Camat Balikpapan Utara, Umar Adi, meninjau langsung aktivitas pengolahan sampah yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Reenergi Indonesia, Selasa (23/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Umar melihat proses pemilahan berbagai jenis sampah, mulai dari organik, kertas hingga logam. Ia juga meninjau pengolahan sampah organik menggunakan metode anaerob dengan bantuan aktivator EM4.

Metode tersebut memungkinkan sampah organik diproses dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar empat hari, sebelum hasil olahannya dimanfaatkan lebih lanjut.

Umar menilai inovasi di TPST Karang Joang menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat lebih luas jika dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.

“Pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti yang diterapkan di TPST Karang Joang perlu terus didorong dan dikembangkan karena memberikan dampak positif bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan di TPST Karang Joang tidak berhenti pada pemilahan dan pengolahan sampah. Hasil pengolahan juga dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan urban farming, melalui budidaya ikan dan tanaman sayuran.

Konsep tersebut membentuk pola pengelolaan yang saling terhubung. Sampah organik diolah, hasilnya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan budidaya, sementara aktivitas pertanian dan perikanan menghasilkan manfaat tambahan bagi masyarakat.

Umar memberikan apresiasi terhadap upaya pengelola dalam mengurangi sampah sekaligus mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan membangun lingkungan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Keberadaan TPST Karang Joang dinilai memiliki potensi menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang dapat dikembangkan di wilayah lain. Kunci utamanya adalah keterlibatan masyarakat, inovasi teknologi sederhana, serta pemanfaatan hasil pengolahan agar memiliki nilai guna.

Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara berharap kolaborasi antara masyarakat, pengelola TPST, dan pemerintah dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak sampah yang dapat diselesaikan dari tingkat lingkungan sebelum masuk ke tempat pembuangan akhir.

Dengan pendekatan tersebut, persoalan sampah tidak hanya dilihat sebagai masalah lingkungan, tetapi juga sebagai peluang untuk menciptakan aktivitas produktif dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *