KaltimUP, BALIKPAPAN – Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara, menerapkan layanan jemput bola untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penyandang disabilitas dan warga dengan keterbatasan akses pelayanan menjadi prioritas.
Lurah GSB, Yulita Kusuma Lestari, mengatakan layanan tidak hanya dilakukan di kantor kelurahan. Petugas akan membuka titik pelayanan yang lebih dekat dengan permukiman agar warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengaktifkan IKD.
“Rencananya tiga RT akan kami gabungkan dalam satu titik pelayanan yang representatif. Dengan begitu masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan untuk melakukan aktivasi IKD,” kata Yulita, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, percepatan aktivasi IKD berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang mensyaratkan kepemilikan IKD bagi penerima manfaat.
Sebelum layanan jemput bola dijalankan, kelurahan bersama tim Perlinsos telah memetakan warga yang membutuhkan pelayanan khusus. Kelompok tersebut mencakup penyandang disabilitas, warga dengan keterbatasan mobilitas, serta masyarakat yang kesulitan mengakses kantor kelurahan.
“Kami sudah memetakan sejak awal warga yang perlu dikunjungi. Selain itu, kami juga membentuk beberapa pos pelayanan agar jarak tempuh masyarakat tidak terlalu jauh,” jelasnya.
Aktivasi IKD di GSB dimulai sejak 29 Mei 2026 dengan menyasar para Ketua RT. Mulai 2 Juni, layanan diperluas kepada masyarakat umum, terutama warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 sebagai sasaran prioritas Program Perlinsos.
Data kelurahan mencatat terdapat 315 warga desil 1 hingga 5 di GSB. Sekitar 270 warga telah mengaktifkan IKD, sedangkan 45 lainnya masih menghadapi kendala.
Kendala tersebut antara lain warga yang bekerja di luar daerah, penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan khusus, data kependudukan yang belum ditemukan, hingga perangkat telepon seluler yang belum mendukung aplikasi IKD.
Untuk warga yang sedang berada di luar Balikpapan, kelurahan berkoordinasi dengan Ketua RT agar aktivasi dapat dilakukan setelah mereka kembali. Sementara bagi penyandang disabilitas, petugas akan mendatangi langsung tempat tinggal warga.
“Sementara bagi penyandang disabilitas, petugas akan mendatangi langsung lokasi tempat tinggal melalui layanan jemput bola,” ujarnya.
Layanan juga dibuka bagi warga Kelurahan Gunung Samarinda (GSm) karena kelurahan tersebut belum memiliki perangkat pendukung aktivasi IKD. Petugas GSm ikut berkolaborasi dalam pelayanan di GSB.
“Petugas dari Kelurahan GSm ikut memberikan pelayanan di sini. Kami berkolaborasi agar masyarakat di kedua kelurahan tetap mendapatkan layanan dengan baik,” imbuh Yulita.
Menurut Yulita, percepatan aktivasi IKD tidak semata mengejar capaian jumlah warga yang telah melakukan aktivasi. Pemerintah kelurahan ingin memastikan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses tetap memperoleh hak atas layanan administrasi kependudukan.
“Sasarannya bukan hanya mengejar jumlah aktivasi, tetapi memastikan tidak ada warga yang tertinggal karena keterbatasan akses pelayanan,” pungkasnya.

