KALTIMUP, BALIKPAPAN – Pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, terus berjalan meski fasilitas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) belum tersedia di kantor kelurahan.
Keterbatasan perangkat tidak menjadi alasan untuk menghentikan akses masyarakat terhadap layanan digital kependudukan. Pemerintah kelurahan mengarahkan warga untuk memanfaatkan sejumlah titik pelayanan lain yang telah dilengkapi perangkat aktivasi IKD.
Lurah Gunung Samarinda, Sarjoko, mengatakan masyarakat memiliki beberapa pilihan lokasi untuk melakukan aktivasi. Warga dapat mendatangi Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kelurahan Sumber Rejo, Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan.
Menurut Sarjoko, masyarakat tidak perlu menunggu perangkat tersedia di kelurahan untuk mendapatkan layanan tersebut. Warga dapat langsung memilih lokasi yang paling mudah dijangkau sesuai dengan kebutuhan.
“Untuk sementara layanan aktivasi kami arahkan ke beberapa titik yang sudah memiliki fasilitas. Jadi warga tetap bisa mendapatkan layanan tanpa harus menunggu perangkat tersedia di Gunung Samarinda,” ujar Sarjoko, Rabu (29/7/2026).
Kondisi tersebut diharapkan hanya bersifat sementara. Pemerintah Kelurahan Gunung Samarinda telah memperoleh informasi mengenai rencana pengadaan perangkat aktivasi IKD untuk wilayahnya.
Sarjoko berharap fasilitas tersebut dapat segera direalisasikan. Jika belum dapat tersedia dalam waktu dekat, pengadaan ditargetkan paling lambat pada tahun berikutnya.
Dengan adanya perangkat sendiri, masyarakat Gunung Samarinda nantinya tidak perlu lagi berpindah lokasi ketika membutuhkan layanan aktivasi IKD. Pelayanan juga diharapkan menjadi lebih dekat sekaligus mempercepat proses administrasi kependudukan warga.
Di tengah belum tersedianya perangkat, pihak kelurahan memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang jelas. Warga juga tidak diwajibkan melakukan pelaporan terlebih dahulu kepada kelurahan sebelum mendatangi lokasi aktivasi yang telah ditentukan.
Sarjoko mengakui sempat terdapat keluhan dari warga yang merasa diarahkan ke Kelurahan Gunung Samarinda Baru. Namun, setelah dilakukan komunikasi dan penjelasan, persoalan tersebut diketahui terjadi akibat kesalahpahaman informasi, bukan karena terhentinya pelayanan.
Ia memastikan mekanisme pelayanan aktivasi IKD tetap berjalan melalui titik-titik yang telah disediakan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kelurahan Gunung Samarinda terus memperkuat penyebaran informasi melalui jaringan Ketua RT. Informasi mengenai lokasi aktivasi disampaikan secara berjenjang agar warga mengetahui pilihan tempat pelayanan sebelum datang.
Selain persoalan IKD, pelayanan administrasi sosial juga menjadi perhatian Kelurahan Gunung Samarinda. Salah satunya melalui layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang terus diperluas kepada masyarakat.
Berdasarkan pendataan hingga 7 Juli 2026, pelayanan Perlinsos telah menjangkau sekitar separuh dari total 1.300 warga yang tercatat dalam data Dinas Sosial.
Pelayanan tersebut tidak sepenuhnya mengandalkan kedatangan warga ke kantor kelurahan. Pemerintah kelurahan menerapkan pendekatan jemput bola bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang secara langsung.
Warga lanjut usia, masyarakat yang mengalami stroke, maupun mereka yang sedang sakit menjadi kelompok yang mendapatkan pelayanan langsung di rumah. Petugas turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap memperoleh hak pelayanan.
Menurut Sarjoko, pola pelayanan tersebut penting karena tidak semua warga berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk mendatangi kantor pemerintahan. Dengan mendatangi rumah warga, proses pendataan maupun pelayanan sosial dapat dilakukan tanpa membebani masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan publik di tingkat kelurahan tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan loket dan fasilitas, tetapi juga bagaimana pemerintah hadir menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Ke depan, Kelurahan Gunung Samarinda berharap dukungan sarana dan prasarana pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin diperkuat. Kehadiran perangkat IKD di kantor kelurahan dinilai akan memberikan kemudahan bagi warga sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap titik layanan lain.
Sambil menunggu realisasi fasilitas tersebut, pemerintah kelurahan mengandalkan koordinasi dengan para Ketua RT untuk memastikan informasi pelayanan sampai ke masyarakat.
Dengan jaringan komunikasi yang terus diperkuat dan pelayanan yang dilakukan secara langsung bagi warga dengan keterbatasan, Kelurahan Gunung Samarinda berupaya menjaga agar persoalan fasilitas tidak menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. (Kup/adv)

