Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rahman.

KaltimUP, BALIKPAPAN – Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, memperketat pengawasan administrasi di tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prosedur sekaligus mencegah penyalahgunaan dokumen.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi RT Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan Graha Indah. Selain mengevaluasi pelayanan, kegiatan tersebut menjadi forum pembekalan bagi para ketua RT, khususnya terkait kewenangan dalam menerbitkan dan menandatangani dokumen administrasi.

Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rahman, mengatakan pembekalan diperlukan, terutama karena terdapat sejumlah ketua RT baru yang perlu memahami batas kewenangan serta mekanisme pelayanan administrasi kepada warga.

“Kami memberikan edukasi kembali terkait tupoksi Ketua RT, termasuk surat-surat apa saja yang boleh dan tidak boleh dikeluarkan atau ditandatangani oleh Ketua RT,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Dalam evaluasi kelurahan, ditemukan praktik administrasi yang dinilai tidak sesuai prosedur. Salah satunya surat pengantar yang telah dibubuhi tanda tangan dan stempel RT, tetapi bagian isi surat masih kosong.

“Ada beberapa kasus surat pengantar yang sudah ditandatangani dan distempel Ketua RT, tetapi isinya masih kosong. Pemohon justru diminta mengisi sendiri setelah surat ditandatangani. Temuan seperti ini kami tegur keras karena berpotensi disalahgunakan,” tegas Arif.

Ia menekankan, setiap dokumen harus diperiksa terlebih dahulu sebelum ditandatangani. Ketua RT tidak diperbolehkan memberikan tanda tangan maupun stempel pada surat yang masih kosong atau belum diverifikasi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas administrasi sekaligus melindungi warga dan pengurus RT dari potensi penyalahgunaan dokumen.

Rakor RT juga tidak hanya membahas persoalan administrasi. Kelurahan menggandeng Polsek Balikpapan Utara untuk memperkuat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk langkah pencegahan gangguan keamanan di lingkungan permukiman.

Kesiapsiagaan menghadapi potensi musim kemarau panjang juga menjadi materi pembahasan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan memberikan sosialisasi mengenai mitigasi dan kesiapan masyarakat menghadapi potensi bencana terkait kondisi cuaca.

Sementara itu, aspek pencegahan ancaman sosial turut mendapat perhatian. Rangkaian kegiatan diisi program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta pembinaan generasi muda yang melibatkan pelajar SMP, SMA hingga mahasiswa.

Narasumber dari Densus 88 Antiteror memberikan edukasi mengenai pencegahan paham radikal di lingkungan masyarakat. Bhabinkamtibmas juga menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang berpotensi menyasar generasi muda.

Arif mengatakan seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari upaya membangun koordinasi lintas sektor, bukan hanya untuk memperbaiki administrasi, tetapi juga menjaga keamanan dan ketahanan sosial di tingkat lingkungan.

“Melalui koordinasi yang baik, kami ingin membangun Graha Indah yang aman, tertib, tangguh menghadapi tantangan, serta semakin maju dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia berharap penguatan kapasitas RT dapat membuat pelayanan administrasi semakin tertib dan transparan. Di saat yang sama, sinergi dengan aparat keamanan, BPBD, sekolah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai persoalan di wilayah Graha Indah.(KUP-adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *