Kelurahan Graha Indah penguatan administrasi, keamanan lingkungan, dan kesiapsiagaan

KaltimUP, BALIKPAPAN – Kelurahan Graha Indah memperketat pengawasan administrasi di tingkat Rukun Tetangga (RT) setelah menemukan surat pengantar yang telah ditandatangani dan distempel sebelum diisi. Praktik tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan.

Temuan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi RT Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan Graha Indah, Selasa (2/6/2026). Kelurahan sekaligus memberikan pembekalan kepada para Ketua RT terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), termasuk batas kewenangan dalam penerbitan dokumen.

Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rahman, mengatakan pembekalan diperlukan karena terdapat sejumlah Ketua RT baru yang perlu memahami kembali aturan administrasi dan mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memberikan edukasi kembali terkait tupoksi Ketua RT, termasuk surat-surat apa saja yang boleh dan tidak boleh dikeluarkan atau ditandatangani oleh Ketua RT,” ujarnya.

Arif mengungkapkan, dalam evaluasi pelayanan ditemukan beberapa surat pengantar yang sudah dibubuhi tanda tangan dan stempel RT, tetapi bagian isinya masih kosong. Setelah itu, pemohon diminta mengisi sendiri dokumen tersebut.

“Ada beberapa kasus surat pengantar yang sudah ditandatangani dan distempel Ketua RT, tetapi isinya masih kosong. Pemohon justru diminta mengisi sendiri setelah surat ditandatangani. Temuan seperti ini kami tegur keras karena berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.

Ia menegaskan setiap surat harus diverifikasi sebelum ditandatangani. Ketua RT juga dilarang membubuhkan tanda tangan maupun stempel pada dokumen yang belum diisi lengkap.

“Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan dokumen dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Rakor RT juga membahas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polsek Balikpapan Utara dihadirkan untuk menyampaikan kondisi keamanan wilayah serta langkah pencegahan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Kelurahan juga menggandeng BPBD Kota Balikpapan untuk memberikan sosialisasi kesiapsiagaan menghadapi potensi musim kemarau panjang. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan masyarakat menghadapi risiko bencana akibat kondisi cuaca.

Selain itu, kegiatan dirangkai dengan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan pembinaan generasi muda. Pelajar SMP, SMA, mahasiswa, serta anggota Kadarkum mendapat edukasi mengenai bahaya radikalisme dan penyalahgunaan narkoba.

Narasumber dari Densus 88 Antiteror memberikan materi mengenai pencegahan paham radikal, sedangkan Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi terkait bahaya narkoba di kalangan generasi muda.

Arif mengatakan koordinasi lintas sektor diperlukan agar persoalan di tingkat lingkungan dapat dicegah sejak dini.

“Melalui koordinasi yang baik, kami ingin membangun Graha Indah yang aman, tertib, tangguh menghadapi tantangan, serta semakin maju dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Kelurahan Graha Indah berharap penguatan administrasi RT berjalan beriringan dengan peningkatan keamanan, kesiapsiagaan bencana, dan pencegahan ancaman sosial. Dengan demikian, pelayanan publik di tingkat lingkungan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel.(KUP-adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *